Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2019

Badan Hukum Milik Negara (BUMN) PT. PERTAMINA

BAB I PENDAHULUAN A.      Latar Belakang PERTAMINA adalah perusahaan minyak dan gas bumi yang dimiliki Pemerintah Indonesia (National Oil Company), yang berdiri sejak tanggal 10 Desember 1957 dengan nama PT PERMINA. PT Pertamina Persero yang dahulu bernama Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara adalah sebuah BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang bertugas mengelola penambangan Minyak dan Gas Bumi di Indonesia. PT Pertamina Persero pernah mempunyai monopoli pendirian SPBU di Indonesia, namun monopoli tersebut telah dihapuskan pemerintah pada tahun 2001. Perusahaan ini juga mengoperasikan 7 kilang minyak dengan kapasitas total 1.051,7 MBSD, pabrik petrokimia dengan kapasitas total 1.507.950 ton per tahun dan pabrik LPG dengan kapasitas total 102,3 juta ton per tahun. Pada tahun 1961 perusahaan ini berganti nama menjadi PN PERMINA dan setelah merger dengan PN PERTAMIN di tahun 1968 namanya berubah menjadi PN PERTAMINA. Dengan bergulirnya Un...

OBJEK HUKUM

BAB I PENDAHULUAN A.      Latar Belakang Subjek hukum adalah segala sesuatu yang dapat mempunyai hak dan kewajiban untuk bertindak dalam hukum. Sedangkan Objek Hukum adalah segala sesuatu yang bermanfaat bagi subjek hukum dan dapat menjadi objek dalam suatu hubungan hukum. Objek hukum berupa benda atau barang ataupun hak yang dapat dimiliki dan bernilai ekonomis. Subjek Hukum terdiri atas Subjek Hukum Manusia dan Subjek Hukum Badan Usaha. Dan Objek Hukum memiliki 2 jenis yang berdasarkan 503-504 KUH Perdata disebutkan bahwa benda dapat dibagi menjadi 2, yakni benda yang bersifat kebendaan (Materiekegoderen), dan benda yang bersifat tidak kebendaan (Immateriekegoderan) B.      Rumusan Masalah 1.       Menjelaskan pengertian objek hukum 2.       Menjelaskan benda sebagai objek hukum 3.       Menjelaskan manusia sebagai objek hukum 4.    ...