Badan Hukum Milik Negara (BUMN) PT. PERTAMINA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
PERTAMINA adalah perusahaan minyak dan gas bumi yang dimiliki
Pemerintah Indonesia (National Oil Company), yang berdiri sejak tanggal 10
Desember 1957 dengan nama PT PERMINA. PT Pertamina Persero yang dahulu bernama
Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara adalah
sebuah BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang bertugas mengelola penambangan
Minyak dan Gas Bumi di Indonesia. PT Pertamina Persero
pernah mempunyai monopoli pendirian SPBU di Indonesia, namun
monopoli tersebut telah dihapuskan pemerintah
pada tahun 2001. Perusahaan ini juga mengoperasikan 7 kilang minyak dengan kapasitas total 1.051,7 MBSD, pabrik petrokimia
dengan kapasitas total 1.507.950 ton per tahun dan pabrik LPG dengan
kapasitas total 102,3 juta ton per tahun. Pada tahun 1961 perusahaan ini berganti nama menjadi PN PERMINA
dan setelah merger dengan PN PERTAMIN di tahun 1968 namanya berubah menjadi PN
PERTAMINA. Dengan bergulirnya Undang Undang No. 8 Tahun 1971 sebutan perusahaan
menjadi PERTAMINA. Sebutan ini tetap dipakai setelah PERTAMINA berubah status
hukumnya menjadi PT PERTAMINA (PERSERO) pada tanggal 17 September 2003
berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 pada tanggal
23 November 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
PT PERTAMINA (PERSERO) didirikan berdasarkan akta Notaris Lenny
Janis Ishak, SH No. 20 tanggal 17 September 2003, dan disahkan oleh Menteri
Hukum & HAM melalui Surat Keputusan No. C-24025 HT.01.01 pada tanggal 09
Oktober 2003. Pendirian Perusahaan ini dilakukan menurut ketentuan-ketentuan
yang tercantum dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas,
Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (Persero),
dan Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 2001 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah No. 12 tahun 1998 dan peralihannya berdasarkan PP No.31 Tahun 2003
"TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI
NEGARA (PERTAMINA) MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)" .
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana Sejarah Berdirinya Pertamina?
2. Bagaimana Profil Perusahaan Pertamina?
3. Bagaimana Kinerja PT. Pertamina selama ini?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan penelitian dari si penulis adalah untuk mengetahui
sejarah berdirinya PT. Pertamina dan memahami tanggung jawab atas kinerja PT.
Pertamina Persero
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Berdirinya Pertamina
Pada tahun 1871 - 1885 (Masa Awal Pencarian dan Penemuan Minyak di
Indonesia) Industri minyak Indonesia mulai di awal abad 19. 12 tahun
setelah pemboran minyak pertama di Titusville, Pensylvania,
AS 1859 Reering 1871 - Zilker 1885 masa pencarian dan penemuan minyak
(mulai pemboran 1883 di Telaga Tiga)
Pada tahun 1885 - 1945 (Masa
Eksploitasi Minyak oleh Penjajah), pasca
1885 Berdiri Royal Dutch Company di Pangkalan Berandan (Sumatera Utara)
- 1887 : Pencarian minyak di Jawa Timur (Surabaya)
- 1888 : Konsesi Sultan Kutai dengan JH Meeten di Sanga-Sang
- 1890 : Pendirian kilang Wonokromo & Cepu
- 1892 : Pembangunan kilang minyak di Pangkalan Berandan
- 1894 : Pendirian kilang Balikpapan oleh Shell Transport and Trading
- 1899 : UU Pertambangan Pemerintah Hindia Belanda (Indische Mijnwet) yang mengatur kegiatan pencarian minyak bumi di Indonesia AS dan Belanda AS berusaha masuk ke Indonesia tapi dicegah pemerintah Belanda. Namun karena tekanan AS kepada Den Haag, akhirnya muncul perusahaan patungan AS dan Belanda yakni SHELL dan NIAM (Jambi, Bunyu, dan Sumatera Utara) Standard Oil masuk dan dipecah menjadi Standard Oil of New Jersey (membentuk Anak Perusahaan American petroleum Co) dan Nederlandsche Koloniale Petroleum Maatschappij (NKPM). NKPM menemukan lapangan Talang Akar (Sumsel) yang merupakan lapangan terbesar di Hindia Belanda Mendirikan Kilang Sungai Gerong di seberang Kilang Plaju milik Shell 1933 Standard Oil of New Jersey yang mendapat konsesi Jawa dan Madura menggabungkan seluruh usahanya ke dalam Standard Vacuum Petroleum Maatschappij (SVPM) dalam bentuk patungan. Di dalamnya ada bagian pemasaran Standard Oil of New York sekarang bernama Mobil Oil. Penggabungan ini diubah statusnya menjadi PT Standard Vacuum Petroleum (Stanvac) pada1947.
- 1922 : Standard Oil of California masuk ke Kalimantan dan Irian Jaya
- 1928 : Gulf Oil (AS) masuk ke Sumatera Utara
- 1929 : Standard Oil of California masuk ke Sumatera Utara
- 1933 : Standard Oil of New Jersey yang mendapat konsesi Jawa dan Madura menggabungkan seluruh usahanya ke dalam Standard Vacuum Petroleum Maatschappij (SVPM) dalam bentuk patungan. Di dalamnya ada bagian pemasaran Standard Oil of New York sekarang bernama Mobil Oil. 1947 Penggabungan SVPM diubah statusnya menjadi PT Standard Vacuum Petroleum (Stanvac). Catatan: Di zaman Jepang, usaha yang dilakukan umumnya adalah merehabilitasi lapangan dan sumur yang rusak akibat bumi hangus atau pengeboman. Prolog Masa 1945 - 1957 (Masa Perjuangan Minyak Pra-Pertamina) Selama perang kemerdekaan kegiatan pencarian minyak berhenti. Perjuangan Pangkalan Berandan, Sumatera Utara, dan Aceh Timur Muncul "Laskar Minyak" mensuplai keperluan pesawat terbang dan kendaraan lain
Berdiri
perusahaan minyak pribumi:
- 1945 : Didirikan PTMSU
- 1945 : Didirikan PTMN Cepu di lokasi ex SHELL (Lap. Nglobo, Semanggi Ledok dan Wonokromo)
- 1950 : PTMN Cepu berubah menjadi PTMNRI Cepu
- 1950 : PTMN Sumatera Utara berubah menjadi PTMRI Sumatera Utara
- 1954 : PTMNRI Sumatera Utara berubah menjadi TMSU
- 1957 : TMSU ditetapkan menjadi PT ETMSU (eksploitasi)
Agustus 1951 Mosi Mohammad Hasan Gubernur Sumatera
Mr. Teuku H. Moh. Hasan mengajukan sebuah mosi yang memperjuangkan pertambangan
minyak dan disokong oleh kabinet secara bulat pada 2 Agustus 1951 dan dibentuk
sebuah komisi. Perjuangan di parlemen salah satunya adalah merintis UU
pertambangan yang mengganti Indische Mijnwet 24 Oktober 1956 PP No.
24/1956
Diputuskan tambang minyak Sumatera Utara tidak dikembalikan
kepada SHELL 1957 Juli 1957 Jend. AH. Nasution mendapatkan pelimpahan
tugas tambang minyak Sumut. Rehabilitasi lapangan dan ekspor hasil untuk
pembangunan. 1957 Pemerintah RI mengambil alih semua perusahaan Belanda di
Indonesia (kecuali SHELL karena kepemilikannya bersifat internasional). Perubahan nuansa kedaerahan menjadi nasional, 10 Desember 1957 berdirinya PT Permina sebagai perusahaan minyak
pertama bersifat nasional Pasca 1957-1959
berdiri NV NIAM (NV Nederlands Indische Aardolie Maatschappij). Perusahaan patungan AS dan Belanda 31 Des 1959 50%
saham diambil alih pemerintah RI dan NV NIAM berubah jadi PT Permindo 1961 PT
Permindo dikukuhkan menjadi PN Permigan Tahun 1961 : PT. PERMINA
menjadi PN. PERMINA dan PTMN menjadi PN. PERMIGAN 4 Jan 1966. Permigan dilikuidasi karena peristiwa G30S/PKI (Perbum) Aset
Permigan diberikan kepada PN Pertamin dan PN Permina 1968 PN
Pertamin dan PN Permina merger menjadi PN Pertamina 1971 diterbitkan UU No. 8
tahun 1971 yang mengukuhkan PN Pertamina menjadi Pertamina 2001 diterbitkan UU
Migas No 22 tahun 2001 yang akhirnya mengantar Pertamina menjadi PT Pertamina
(Persero) 2003 Pertamina berubah status menjadi PT Pertamina
(Persero) Perubahan mendasar ada pada peran regulator menjadi
player Era PerseroPertamina adalah Badan Usaha Milik Negara yang
telah berubah bentuk menjadi PT. Persero yang bergerak di bidang energi,
petrokimia dan usaha lain yang menunjang bisnis Pertamina, baik di dalam maupun
di luar negeri yang berorientasi pada mekanisme pasar.
Modal Setor PT. Pertamina (Persero) : PT. Pertamina (Persero)
merupakan BUMN yang 100% sahamnya dimiliki oleh Negara. Modal Disetor
(Penanaman Modal Negara/PMN) PT. Pertamina (Persero) pada saat pendirian adalah
Rp. 100 Trilyun. Nilai Rp. 100 Trilyun tersebut diperoleh dari :
"Seluruh Kekayaan Negara yang selama ini tertanam pada Pertamina, yang
meliputi Aktiva Pertamina beserta seluruh Anak Perusahaan, termasuk Aktiva
Tetap yang telah direvaluasi oleh Perusahaan Penilai Independen, dikurangi
dengan semua Kewajiban (Hutang) Pertamina".
B.
Profil
Perusahaan Pertamina
Sebagai lokomotif perekonomian bangsa Pertamina merupakan
perusahaan milik negara yang bergerak di bidang energi meliputi minyak, gas
serta energi baru dan terbarukan.Pertamina menjalankan kegiatan bisnisnya
berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola korporasi yang baik sehingga dapat
berdaya saing yang tinggi di dalam era globalisasi.
Dengan pengalaman lebih dari 55 tahun, Pertamina semakin percaya
diri untuk berkomitmen menjalankan kegiatan bisnisnya secara profesional dan
penguasaan teknis yang tinggi mulai dari kegiatan hulu sampai
hilir.Berorientasi pada kepentingan pelanggan juga merupakan suatu hal yang
menjadi komitmen Pertamina,agar dapat berperan dalam memberikan nilai tambah
bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Upaya perbaikan dan inovasi sesuai tuntutan kondisi global
merupakan salah satu komitmen Pertamina dalam setiap kiprahnya menjalankan
peran strategis dalam perekonomian nasional. Semangat terbarukan yang
dicanangkan saat ini merupakan salah satu bukti komitmen Pertamina dalam
menciptakan alternatif baru dalam penyediaan sumber energi yang lebih efisien
dan berkelanjutan serta berwawasan lingkungan. Dengan inisatif dalam
memanfaatkan sumber daya dan potensi yang dimiliki untuk mendapatkan sumber
energi baru dan terbarukan di samping bisnis utama yang saat ini dijalankannya,
Pertamina bergerak maju dengan mantap untuk mewujudkan visi perusahaan, Menjadi
Perusahaan Energi Nasional Kelas Dunia.
Mendukung visi tersebut, Pertamina menetapkan strategi jangka
panjang perusahaan, yaitu “Aggressive in Upstream, Profitable in Downstream”,
dimana Perusahaan berupaya untuk melakukan ekspansi bisnis hulu dan menjadikan
bisnis sektor hilir migas menjadi lebih efisien dan
menguntungkan. Pertamina menggunakan landasan yang kokoh dalam melaksanakan
kiprahnya untuk mewujudkan visi dan misi perusahaan dengan menerapkan Tata
Kelola Perusahaan yang sesuai dengan standar global best practice, serta dengan
mengusung tata nilai korporat yang telah dimiliki dan dipahami oleh seluruh
unsur perusahaan, yaitu Clean, Competitive, Confident, Customer-focused,
Commercial dan Capable. Seiring dengan itu Pertamina juga senantiasa
menjalankan program sosial dan lingkungannya secara terprogram dan terstruktur,
sebagai perwujudan dari kepedulian serta tanggung jawab perusahaan terhadap
seluruh stakeholder-nya.
C.
Kinerja
PT. Pertamina
Dalam menjalankan tugas pengelolaan DP PERTAMINA, Pengurus
bekerja berdasarkan Undang-Undang No.11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun
beserta Peraturan Pelaksanaan lainnya, Peraturan DP PERTAMINA (PDP) dan Arahan
Investasi yang telah ditetapkan oleh Direktur Utama PT Pertamina
(Persero) selaku Pendiri.
Pengurus berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para
pensiunan yakni membayar Manfaat Pensiun tepat kepada yang berhak, tepat jumlah
dan tepat waktu serta berupaya terus menumbuh kembangkan dana investasi.
Pengelolaan portofolio investasi DP PERTAMINA senantiasa dilakukan sesuai
ketentuan dan berhati-hati dengan tetap berupaya mendapatkan hasil investasi
yang optimal.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pertamina ke depan sebagai perusahaan panutan (role model) di
Indonesia
Hasil - hasil yang dicapai, perbaikan berkesinambungan yang dilakukan sejak Juli 31 Desember 2006 diantaranya:
Hasil - hasil yang dicapai, perbaikan berkesinambungan yang dilakukan sejak Juli 31 Desember 2006 diantaranya:
- Gelombang pertama dari 27 Breakthrough Projects (proyek-proyek terobosan) dalam 100 hari menghasilkan pendapatan tambahan kurang lebih USD 15 juta.
- Identifikasi potensi penurunan biaya sebesar Rp 2 trilyun dalam supply chain melalui peningkatan efisiensi distribusi BBM 5 SPBU telah mencapai standard "Pertamina Way", sesuai dengan sertifikasi BVI (Biro Veritas Indonesia), dengan target dapat mengimplementasikan "Pertamina Way" di 100 SPBU di DKI dan sekitarnya pada bulan Maret 2007 Roll out jaminan kualitas dan kuantitas di SPBU.
- Program tersebut telah diimplementasikan di 5 SPBU percontohan dan nilai yang dihasilkan jika program tersebut selesai akan mencapai Rp. 800 milyar Kerjasama dengan berbagai perusahaan minyak dan gas dunia, diantaranya telah membawa berbagai hasil, misalnya pembangunan lube oil plant di Dumai dengan SK Corp, joint-bidding di sektor hulu dengan Statoil, kerjasama di bidang aviasi dengan Shell. Sektor Hulu dan Hilir Pertamina telah menunujukkan kinerja yang cukup baik dan kemajuan yang cukup pesat.
B.
Saran
Pertamina sudah mencapai kesuksesanya, hampir semua
masyarakat indonesia memakai pertamina, cuma ada satu saran, kalau
bisa pertamina menyediakan terus bahan bakarnya jangan sampai ada lagi yang
namanya kelangkaan BBM.
Komentar
Posting Komentar