KOPERASI KU SAYANG KOPERASI KU MALANG

KOPERASI KU SAYANG KOPERASI KU MALANG 


Apa itu koperasi?? Kenapa di negara kita diperlukan adanya koperasi?? Apa tujuan dibentuknya koperasi?? Pasti banyak sekali pertanyaan yang melayang di kepala kita setelah mendengar kata koperasi. Di era zaman saat ini tidak heran banyak masyarakat khususnya anak muda yang lupa bahkan tidak tahu apa itu koperasi. Kebanyakan dari mereka hanya sering mendengar apa yang namanya koperasi, tetapi tidak tahu apa bentuk wujud, kegunannya, manfaatnya dari koperasi. Secara bahasa, koperasi berasal dari dua suku kata Bahasa Inggris yaitu “co” berarti bersama dan “operation” berarti bekerja. Maka dapat diartikan koperasi adalah melakukan pekerjaan secara bersama atau gotong royong. Koperasi pertama kali diperkenalkan di Indonesia oleh Raden Aria Wiraatmaja, seorang Patih di Purwokerto dengan mendirikan bank yang dikhususkan untuk menolong para pegawai agar tidak terjerat oleh para rentenir. Badan usaha yang dibentuk adalah Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaarbank). Koperasi yang pada awalnya hanya diperuntukkan bagi pegawai rendahan kemudian berkembang kearah koperasi untuk sektor pertanian (Hulp spar en Landbouwcredit Bank).

Pada 17 juli 1953 mohammad hatta diangkat sebagai bapak koperasi indonesia saat kongres koperasi indonesia saat kongres koperasi indonesia di bandung, jawa barat. Banyak para tokoh-tokoh kemerdekaan indonesia yang datang pada saat itu. Hatta aktif memberikan ceramah-ceramah di berbagai karangan dan buku-buku ilmah di bidang ekonomi dan koperasi,dia juga aktif mendorong gerakan koperasi untuk melaksanakan cita-cita dalamkonsepsi ekonominya pada 12 juli 1951, hatta bapak koperasi indonesia mengucapkan pidato radio untuk menyambut hari koperasi di indonesia.pikiran-pikiran mengenai koperasi antara lain di tuangkan dalam bukunya yang berjudul membangun koperasi dan koperasi membangun pada 1971. Jauh sebelum hatta mendorong koperasi membangun pada 1971. jauh hatta mendorong koperasi di indonesia keberadaan koperasi di indonesia, keberadaan koperasi di indonesia, pikiran-pikirannya mengenai koperasi antara lain di ada dalam bukunya yang berjudul membangun koperasi dan koperasi membangun 1971.

Pada masa orde baru, upaya pengembangan koperasi mulai gencar dilakukan pada awal tahun 70-an. Upaya itu terfokus pada pembentukan koperasi unit desa (KUD). Pada saat itu, KUD lebih banyak didorong oleh kepentingan mencapai swasembada pangan. Tentang target swasembada pangan tak dipungkiri memang dapat dicapai sekitar tahun 1984, tetapi koperasi tumbuh secara menyimpang bagaikan “anak salah asuhan”. Dalam hal ini, prinsip dasar koperasi yaitu self-help hampir tidak tampak pada koperasi, terutama KUD. Mulai dari proses pembentukan sampai pengelolaannya, banyak koperasi bergantung program dari pemerintah serta pada aparat pemerintah terutama di tingkat kecamatan dan desa.

Sebenarnya koperasi ku sayang koperasiku malang mempunyai Arti yang sangat mendalam. dimana koperasi sangat disayang oleh pemerintah, tetapi sangat malang dikalangan masyarakat. Pemerintah sangat gencar menggonta-ganti kebijakan demi berkembangnya koperasi diIndonesia, tetapi tidak diimbangi oleh kesadaran diri masyarakat Indonesia akan keberadaan koperasi. Banyak sekali keuntungan yang dapat diperoleh dari koperasi sebenarnya, pada setiap akhir periode, seluruh anggota koperasi bisa mendapatkan SHU ( sisa hasil usaha ). Besar kecilnya SHU dapat diukur dengan sering atau tidaknya anggota melakukan transaksi dikoperasi. Anggota yang investasinya besar tidak tentu mendapat SHU besar dan bisa juga anggota yang investasinya sedikit bisa mendapat SHU yang besar, hal itu tergantung sering atau tidaknya kita bertransaksi.

Sekarang, koperasi menghadapi lingkungan yang sudah mengalami perubahan besar, sisa-sisa reruntuhan akibat krisis ekonomi masih tampak dimana-mana. Mestinya perubahan besar yang ditandai dengan menguatnya praktik demokrasi ini merupakan momentum yang sangat tepat untuk memulai lagi upaya pengembangan koperasi dengan strategi dan cara yang benar. Pada abad ini sudah saatnya koperasi sudah dihadirkan sebagai sarana yang efektif untuk membebaskan masyarakat dari kesengsaraan ekonomi akibat krisis, membangun kesejahteraan mereka dalam jangka panjang sekaligus pelaksanaan amanat UUD  1945, yakni memberdayakan masyarakat. Bukankah koperasi kali pertama lahir di dunia, juga di dorong oleh kesengsaraan mayarakat akibat keganasan kapitalisme??

Kendati besarnya peran pemerintah pada masa orba telah terbukti berdampak buruk dan mengikis prinsip swadaya atau jatidiri koperasi, namun bukan berarti peran pemerintah harus ditiadakan sama sekali. Di negara berkembang seperti Indonesia, peran pemerintah dalam mengembangkan suatu bidang kehidupan sangatlah penting. Terlebih bidang kehidupan ekonomi, yang berhubungan dengan kesejahteraan orang banyak. Persoalannya, bagaimana merancang peran pemerintah itu sehingga benar-benar bisa mendorong perkembangan koperasi. Karena itu, yang paling diperlukan disini adalah keberpihakan yang besar serta komitmen tinggi dari pemerintah bagi pengembangan koperasi secara berkesinambungan.

Lalu bagaimana nasib koperasi di Indonesia saat ini ? Siapa yang patut disalahkan ? Kemungkinan besar nasib koperasi yang kurangnya regulasi pemerintah dalam menangani perkembangan pasar modern atau kurangnya pemahaman ilmu ekonomi koperasi pada masyarakat. Karena koperasi memiliki point penting yaitu anggota harus berkontribusi penuh karena akan mendapatkan keuntungan sesuai jasa yang telah diberikan, akan tetapi masyarakat lebih memikirkan keuntungan yang cepat tanpa ada kerja keras yang tinggi. Serta persoalan manajemen keuangan yang kurang profesional sehingga menghambat kinerja koperasi. Kehancuran koperasi terutama karena koperasi terlepas dari jati dirinya. Pembinaan koperasi menempatkan koperasi sama dengan UKM bahkan pendekatannya sama dengan membina usaha bangun usaha swasta. Pendekatan pembinaan dengan program yang belum merupakan kebutuhan koperasi. Misalnya, program kredit dari pemerintah adalah salah satu pandangan yang kurang tepat seolah-olah koperasi akan berkembang jika diberi modal. Kalau pendekatan dengan program dan modal dengan bunga murah dan sebagainya maka yang akan terbentuk adalah koperasi merpati yang hidup jika diberi makan dari luar, bukan koperasi sejati. Faktor lain yang mengakibatkan koperasi sulit maju di Indonesia adalah  koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka atau transparan dan benar-benar partisipatif. Artinya dengan keterbukaan manajemen terhadap anggota sehingga menumbuhkan rasa percaya terhadap koperasi jadi tidak hanya menjadi anggota sementara saja. Gambaran koperasi sebagai ekonomi kurang berkelas menjadi bahan pertimabangan masyarakat Indonesia padahal yang sesungguhnya pendapat tersebut tidak benar. Sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dengan perusahaan-perusahaan yang besar.

Prinsip dasar koperasi single commodity multi-function menjadi multi-commodity multi-function. Dengan kata lain,koperasi sudah kehilangan watak aslinya sebagai wadah sekumpulan orang untuk menolong diri sendiri secara swadaya atau mandiri, karena perannya dibelokkan menjadi sekedar “alat kebijaksanaan” pemerintah. Pada koperasi selain KUD, campur tangan pemerintah memang hampir tidak ada. Namun dimata masyarakat, koperasi sudah terlanjur identik dengan KUD. Dengan demikian, ketika di KUD banyak terjadi di penyimpangan,banyak masyarakat yang lebih memilih meminjam uang kebank swasta maka citra koperasi pun secara keseluruhan ikut tercoreng. Konsekuensinya kepercayaan masyarakat kepada koperasi semakin memudar sehingga koperasi tampak seperti hidup enggan mati pun tak mau.

Jika ingin membangun koperasi harus jelas strateginya tidak bisa dengan pendekatan adhoc. Dalam pembinaan pemerintah pendekatan untuk memberdayakan koperasi dikenal dengan pendekata 3 tahap yaitu :
1.                  Tahap Pertama Pendekatan Officialisasi
Pada pendekatan ini pemerintah lebih banyak melakukan pendekatan struktural, artinya menyusun seluruh kebijakan yang benar dibutuhkan untuk mengembangkan koperasi sesuai dengan jati dirinya.
2.                  Tahap Kedua Tahap DE-OFFICIALISASI
Pada era ini pemerintah sudah mulai memberikan peluang-peluang usaha kepada koperasi. Pada era ini diperlukan keberpihakan pemerintah untuk membangun akses koperasi terhadap pasar, modal, informasi, teknologi dan institusi. Akses dan peluang yang diberikan pemerintah diberikan setelah koperasi menemukenali jati dirinya. Jadi secara bertahap, tahap satu dan tahap dua dapat dikerjakan dalam suatu proses learning by doing secara hati-hati.
3.                  Tahap Ketiga
Jika organisasi koperasi sudah benar-benar menemukenali jati dirinya, setelah nilai-nilai dasar, etika koperasi dan prinsip koperasi tertanam dalam bangun perusahaan koperasi secara bertahap pemerintah mengurangi perannya dan mengupayakan koperasi dapat tumbuh menjadi perusahaan koperasi yang otonom tanpa bantuan pemerintah. Koperasi sudah dapat menjadi mitra sejajar dengan bangun perusahaan lainnya.

Dengan membangun koperasi yang sesuai dengan jati dirinya, pada masa depan diharapkan koperasi dapat menunjukkan citra yang positif di tengah masyarakat sebagai wadah mandiri bagi kegiatan ekonomi kerakyatan yang kokoh sehingga benar-benar dapat mewujudkan amanat yang ditetapkan UUD 1945.

Namun, karena para insan dan pemerhati koperasi tidak dapat menutup mata dari adanya pengaruh kepentingan politik dan ekonomi penguasa dalam koperasi, maka sangat mungkin menyatakan bahwa tantangan terbesar koperasi di adab 20 adalah bagaimana menjaga kemurnian motif berkoperasi dari kepentingan-kepentingan itu, dan bagaimana pula caranya agar koperasi dapat bertahan meskipun berada dalam arus yang tidak searah dengan berbagai kepentingan yang mempengaruhinya dengan tetap berpegang pada jati dirinya.

Di kawasan Asia dan Afrika tidak sedikit koperasi yang masih bermotif murni, yakni koperasi-koperasi yang dibangun dengan tujuan memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Keberhasilan di kedua kawasan ini pun juga tidak terlepas dari kepedulian penguasa atau pemimpin negaranya terhadap koperasi, seperti Nehrudan Kenyata, menjadi pendukung koperasi yang sungguh-sungguh. Mereka mampu membangun koperasi di negaranya bersamaan dengan perjuangan mereka untuk memperoleh kemerdekaan.

Perkembangan koperasi yang signifikan juga terjadi di Korea dan Indonesia. Koperasi-koperasi keuangan (simpan pinjam), pertanian, buruh dan berbagai jenis koperasi mengalami kemajuan yang sangat berarti sehingga memberi kontribusi besar bagi pembangunan ekonomi negara. Oleh sebab itu, dapat dimengerti jika karakter organisasi koperasi di Asia secara signifikan berbeda dengan koperasi yang ada di Eropa. Koperasi di Asia telah menyerap pengalaman-pengalaman politik, ekonomi, sosial, dan budaya dari lingkungan tempat tumbuhnya masing-masing.

          Saya berharap semoga koperasi memberikan pelayanan dan  dapat membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat umumnya dan mengadakan sosialisasi secara langsung untuk terjun kelapangan akan lebih efektif karena penyampaian yang lebih mudah dipahami dan pengenalan kepada masyarakat lainnya agar masyarakat tau apa sebenarnya tujuan manfaat dan kegunaan koperasi tersebut.


Sumber :
Nasution, Muslimin.2008. Koperasi Menjawab Kondisi Ekonomi Nasional. Jakarta:PIP (Pusat Informasi Pengkoprasian)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH TENTANG PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH DAN OTONOMI DAERAH

OBJEK HUKUM

KULINER NUSANTARA