KOPERASI KU SAYANG KOPERASI KU MALANG
KOPERASI KU SAYANG KOPERASI KU MALANG
Apa itu koperasi?? Kenapa di negara kita diperlukan
adanya koperasi?? Apa tujuan dibentuknya koperasi?? Pasti banyak sekali
pertanyaan yang melayang di kepala kita setelah mendengar kata koperasi. Di era
zaman saat ini tidak heran banyak masyarakat khususnya anak muda yang lupa
bahkan tidak tahu apa itu koperasi. Kebanyakan dari mereka hanya sering
mendengar apa yang namanya koperasi, tetapi tidak tahu apa bentuk wujud,
kegunannya, manfaatnya dari koperasi. Secara bahasa, koperasi berasal dari dua
suku kata Bahasa Inggris yaitu “co” berarti bersama dan “operation” berarti
bekerja. Maka dapat diartikan koperasi adalah melakukan pekerjaan secara
bersama atau gotong royong. Koperasi pertama kali diperkenalkan di Indonesia
oleh Raden Aria Wiraatmaja, seorang Patih di Purwokerto dengan mendirikan bank
yang dikhususkan untuk menolong para pegawai agar tidak terjerat oleh para
rentenir. Badan usaha yang dibentuk adalah Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en
Spaarbank). Koperasi yang pada awalnya hanya diperuntukkan bagi pegawai
rendahan kemudian berkembang kearah koperasi untuk sektor pertanian (Hulp spar
en Landbouwcredit Bank).
Pada 17 juli 1953 mohammad hatta diangkat sebagai
bapak koperasi indonesia saat kongres koperasi indonesia saat kongres koperasi
indonesia di bandung, jawa barat. Banyak para tokoh-tokoh kemerdekaan indonesia
yang datang pada saat itu. Hatta aktif memberikan ceramah-ceramah di berbagai
karangan dan buku-buku ilmah di bidang ekonomi dan koperasi,dia juga aktif
mendorong gerakan koperasi untuk melaksanakan cita-cita dalamkonsepsi
ekonominya pada 12 juli 1951, hatta bapak koperasi indonesia mengucapkan pidato
radio untuk menyambut hari koperasi di indonesia.pikiran-pikiran mengenai koperasi
antara lain di tuangkan dalam bukunya yang berjudul membangun koperasi dan
koperasi membangun pada 1971. Jauh sebelum hatta mendorong koperasi membangun
pada 1971. jauh hatta mendorong koperasi di indonesia keberadaan koperasi di
indonesia, keberadaan koperasi di indonesia, pikiran-pikirannya mengenai
koperasi antara lain di ada dalam bukunya yang berjudul membangun koperasi dan
koperasi membangun 1971.
Pada masa orde baru, upaya pengembangan koperasi
mulai gencar dilakukan pada awal tahun 70-an. Upaya itu terfokus pada
pembentukan koperasi unit desa (KUD). Pada saat itu, KUD lebih banyak didorong
oleh kepentingan mencapai swasembada pangan. Tentang target swasembada pangan
tak dipungkiri memang dapat dicapai sekitar tahun 1984, tetapi koperasi tumbuh
secara menyimpang bagaikan “anak salah asuhan”. Dalam hal ini, prinsip dasar
koperasi yaitu self-help hampir tidak tampak pada koperasi, terutama KUD. Mulai
dari proses pembentukan sampai pengelolaannya, banyak koperasi bergantung
program dari pemerintah serta pada aparat pemerintah terutama di tingkat
kecamatan dan desa.
Sebenarnya koperasi ku sayang koperasiku malang
mempunyai Arti yang sangat mendalam. dimana koperasi sangat disayang oleh
pemerintah, tetapi sangat malang dikalangan masyarakat. Pemerintah sangat
gencar menggonta-ganti kebijakan demi berkembangnya koperasi diIndonesia,
tetapi tidak diimbangi oleh kesadaran diri masyarakat Indonesia akan keberadaan
koperasi. Banyak sekali keuntungan yang dapat diperoleh dari koperasi
sebenarnya, pada setiap akhir periode, seluruh anggota koperasi bisa
mendapatkan SHU ( sisa hasil usaha ). Besar kecilnya SHU dapat diukur dengan
sering atau tidaknya anggota melakukan transaksi dikoperasi. Anggota yang
investasinya besar tidak tentu mendapat SHU besar dan bisa juga anggota yang
investasinya sedikit bisa mendapat SHU yang besar, hal itu tergantung sering
atau tidaknya kita bertransaksi.
Sekarang, koperasi menghadapi lingkungan yang sudah
mengalami perubahan besar, sisa-sisa reruntuhan akibat krisis ekonomi masih
tampak dimana-mana. Mestinya perubahan besar yang ditandai dengan menguatnya
praktik demokrasi ini merupakan momentum yang sangat tepat untuk memulai lagi
upaya pengembangan koperasi dengan strategi dan cara yang benar. Pada abad ini
sudah saatnya koperasi sudah dihadirkan sebagai sarana yang efektif untuk
membebaskan masyarakat dari kesengsaraan ekonomi akibat krisis, membangun
kesejahteraan mereka dalam jangka panjang sekaligus pelaksanaan amanat UUD 1945, yakni memberdayakan masyarakat.
Bukankah koperasi kali pertama lahir di dunia, juga di dorong oleh kesengsaraan
mayarakat akibat keganasan kapitalisme??
Kendati besarnya peran pemerintah pada masa orba
telah terbukti berdampak buruk dan mengikis prinsip swadaya atau jatidiri
koperasi, namun bukan berarti peran pemerintah harus ditiadakan sama sekali. Di
negara berkembang seperti Indonesia, peran pemerintah dalam mengembangkan suatu
bidang kehidupan sangatlah penting. Terlebih bidang kehidupan ekonomi, yang
berhubungan dengan kesejahteraan orang banyak. Persoalannya, bagaimana
merancang peran pemerintah itu sehingga benar-benar bisa mendorong perkembangan
koperasi. Karena itu, yang paling diperlukan disini adalah keberpihakan yang
besar serta komitmen tinggi dari pemerintah bagi pengembangan koperasi secara berkesinambungan.
Lalu bagaimana nasib koperasi di Indonesia saat ini
? Siapa yang patut disalahkan ? Kemungkinan besar nasib koperasi yang kurangnya
regulasi pemerintah dalam menangani perkembangan pasar modern atau kurangnya
pemahaman ilmu ekonomi koperasi pada masyarakat. Karena koperasi memiliki point
penting yaitu anggota harus berkontribusi penuh karena akan mendapatkan
keuntungan sesuai jasa yang telah diberikan, akan tetapi masyarakat lebih
memikirkan keuntungan yang cepat tanpa ada kerja keras yang tinggi. Serta
persoalan manajemen keuangan yang kurang profesional sehingga menghambat
kinerja koperasi. Kehancuran koperasi terutama karena koperasi terlepas dari
jati dirinya. Pembinaan koperasi menempatkan koperasi sama dengan UKM bahkan
pendekatannya sama dengan membina usaha bangun usaha swasta. Pendekatan
pembinaan dengan program yang belum merupakan kebutuhan koperasi. Misalnya,
program kredit dari pemerintah adalah salah satu pandangan yang kurang tepat
seolah-olah koperasi akan berkembang jika diberi modal. Kalau pendekatan dengan
program dan modal dengan bunga murah dan sebagainya maka yang akan terbentuk
adalah koperasi merpati yang hidup jika diberi makan dari luar, bukan koperasi
sejati. Faktor lain yang mengakibatkan koperasi sulit maju di Indonesia
adalah koperasi hanya akan berhasil jika
manajemennya bersifat terbuka atau transparan dan benar-benar partisipatif.
Artinya dengan keterbukaan manajemen terhadap anggota sehingga menumbuhkan rasa
percaya terhadap koperasi jadi tidak hanya menjadi anggota sementara saja.
Gambaran koperasi sebagai ekonomi kurang berkelas menjadi bahan pertimabangan
masyarakat Indonesia padahal yang sesungguhnya pendapat tersebut tidak benar.
Sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit
ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dengan
perusahaan-perusahaan yang besar.
Prinsip dasar koperasi single commodity
multi-function menjadi multi-commodity multi-function. Dengan kata
lain,koperasi sudah kehilangan watak aslinya sebagai wadah sekumpulan orang
untuk menolong diri sendiri secara swadaya atau mandiri, karena perannya
dibelokkan menjadi sekedar “alat kebijaksanaan” pemerintah. Pada koperasi
selain KUD, campur tangan pemerintah memang hampir tidak ada. Namun dimata
masyarakat, koperasi sudah terlanjur identik dengan KUD. Dengan demikian,
ketika di KUD banyak terjadi di penyimpangan,banyak masyarakat yang lebih
memilih meminjam uang kebank swasta maka citra koperasi pun secara keseluruhan
ikut tercoreng. Konsekuensinya kepercayaan masyarakat kepada koperasi semakin
memudar sehingga koperasi tampak seperti hidup enggan mati pun tak mau.
Jika ingin membangun koperasi harus jelas
strateginya tidak bisa dengan pendekatan adhoc. Dalam pembinaan pemerintah
pendekatan untuk memberdayakan koperasi dikenal dengan pendekata 3 tahap yaitu
:
1.
Tahap Pertama Pendekatan Officialisasi
Pada pendekatan ini pemerintah lebih banyak
melakukan pendekatan struktural, artinya menyusun seluruh kebijakan yang benar
dibutuhkan untuk mengembangkan koperasi sesuai dengan jati dirinya.
2.
Tahap Kedua Tahap DE-OFFICIALISASI
Pada era ini pemerintah sudah mulai memberikan
peluang-peluang usaha kepada koperasi. Pada era ini diperlukan keberpihakan
pemerintah untuk membangun akses koperasi terhadap pasar, modal, informasi,
teknologi dan institusi. Akses dan peluang yang diberikan pemerintah diberikan
setelah koperasi menemukenali jati dirinya. Jadi secara bertahap, tahap satu
dan tahap dua dapat dikerjakan dalam suatu proses learning by doing secara
hati-hati.
3.
Tahap Ketiga
Jika organisasi koperasi sudah benar-benar
menemukenali jati dirinya, setelah nilai-nilai dasar, etika koperasi dan
prinsip koperasi tertanam dalam bangun perusahaan koperasi secara bertahap
pemerintah mengurangi perannya dan mengupayakan koperasi dapat tumbuh menjadi
perusahaan koperasi yang otonom tanpa bantuan pemerintah. Koperasi sudah dapat
menjadi mitra sejajar dengan bangun perusahaan lainnya.
Dengan membangun koperasi yang sesuai dengan jati
dirinya, pada masa depan diharapkan koperasi dapat menunjukkan citra yang
positif di tengah masyarakat sebagai wadah mandiri bagi kegiatan ekonomi
kerakyatan yang kokoh sehingga benar-benar dapat mewujudkan amanat yang
ditetapkan UUD 1945.
Namun, karena para insan dan pemerhati koperasi
tidak dapat menutup mata dari adanya pengaruh kepentingan politik dan ekonomi
penguasa dalam koperasi, maka sangat mungkin menyatakan bahwa tantangan
terbesar koperasi di adab 20 adalah bagaimana menjaga kemurnian motif
berkoperasi dari kepentingan-kepentingan itu, dan bagaimana pula caranya agar
koperasi dapat bertahan meskipun berada dalam arus yang tidak searah dengan
berbagai kepentingan yang mempengaruhinya dengan tetap berpegang pada jati
dirinya.
Di kawasan Asia dan Afrika tidak sedikit koperasi
yang masih bermotif murni, yakni koperasi-koperasi yang dibangun dengan tujuan
memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Keberhasilan di kedua
kawasan ini pun juga tidak terlepas dari kepedulian penguasa atau pemimpin
negaranya terhadap koperasi, seperti Nehrudan Kenyata, menjadi pendukung
koperasi yang sungguh-sungguh. Mereka mampu membangun koperasi di negaranya
bersamaan dengan perjuangan mereka untuk memperoleh kemerdekaan.
Perkembangan koperasi yang signifikan juga terjadi
di Korea dan Indonesia. Koperasi-koperasi keuangan (simpan pinjam),
pertanian, buruh dan berbagai jenis koperasi mengalami kemajuan yang sangat
berarti sehingga memberi kontribusi besar bagi pembangunan ekonomi negara. Oleh
sebab itu, dapat dimengerti jika karakter organisasi koperasi di Asia secara
signifikan berbeda dengan koperasi yang ada di Eropa. Koperasi di Asia telah
menyerap pengalaman-pengalaman politik, ekonomi, sosial, dan budaya dari
lingkungan tempat tumbuhnya masing-masing.
Saya berharap semoga koperasi
memberikan pelayanan dan dapat membantu
meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat
umumnya dan mengadakan sosialisasi
secara langsung untuk terjun kelapangan akan lebih efektif karena penyampaian
yang lebih mudah dipahami dan pengenalan kepada masyarakat lainnya agar masyarakat
tau apa sebenarnya tujuan manfaat dan kegunaan koperasi tersebut.
Sumber :
Nasution, Muslimin.2008. Koperasi Menjawab Kondisi Ekonomi Nasional. Jakarta:PIP (Pusat
Informasi Pengkoprasian)
Komentar
Posting Komentar