MAKALAH TENTANG BAMUI

Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) mungkin masih terdengar cukup asing di telinga kita. Istilah arbitrase ini berasal dari Bahasa Belanda yaitu "arbitrate" dan Bahasa Inggris yaitu “ arbitration ” , dalam Bahasa Latin yaitu “ arbitrare ” , yang berarti penyelesaian atau pemutusan sengketa oleh seorang hakim atau para hakim berdasarkan persetujuan bahwa mereka akan tunduk dan mentaati keputusan yang diberikan oleh hakim atau para hakim yang mereka pilih. Dengan demikian, Basyarnas itu merupakan suatu badan yang di pilih oleh para pihak yang melakukan akad untuk menyelesaikan suatu permasalahan berdasarkan prinsip syariah di luar jalur pengadilan. BASYARNAS merupakan perubahan dari nama Badan Arbitrase Muamalat Indonesia (BAMUI) yang merupakan salah satu wujud dari Arbitrase Islam yang pertama kali didirikan di Indonesia. Pendirinya diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MU...